Memakai Behel Menurut Syariat Islam

Dewasa ini sering kita amati dan kita rasakan perubahan dalam segala aspek termasuk dalam tren fashion. Hampir setiap generasi selalu ada update tersendiri yang menjadi sasaran kaula muda di jaman ini. Salah satu tren akhir-akhir ini adalah kawat gigi atau yang sering di sebut dengan behel. Sering kita dengar bahwa merubah ciptaan Allaah yang melekat di tubuh kita demi kepentingan kecantikan atau ketampanan adalah dilarang oleh Islam. Salah satu contohnya adalah memakai kawat gigi itu sendiri. Kenapa memakai behel dalam syari’at Islam bisa dilarang? Mari pahami dalil berikut :

Riwayat dari Ibnu Mas'ud r.a., Ia berkata, " Allah mengutuk orang yang membuat tahi lalat dan yang meminta dibuatkan tahi lalat, orang yang mencukur alisnya, dan orang-orang yang meratakan giginya untuk memperindah dengan cara mengubah ciptaan Allah."
[HR. Bukhari dan Muslim]

Dikutip dari : Riyadhus Shalihin
Karya : Imam Nawawi
Edisi : 2010
Jilid : 2                                                                
Halaman : 688.

Perhatikan tulisan yang digaris bawahi! Salah satu tujuan seseorang memakai kawat gigi atau behel adalah untuk meratakan giginya demi kepentingan kecantikan. Jika merujuk ke hadits diatas, maka memakai behel atau kawat gigi adalah di larang, karena jelas-jelas Alloh akan mengutuknya. Kecantikan dan ketampanan itu tidak hanya dari luar, tapi juga dari dalam. Sungguh Allaah sebaik-baiknya pencipta tidak akan memandang manusia dari segi fisiknya.

Al-Qur’an surat Attin ayat : 4
artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”

Kebanyakan para muda-mudi yang memakai behel jauh dari tujuan utamanya yaitu meratakan gigi, namun hanya sekedar untuk mengikuti tren. Yang lebih disayangkan lagi bila memakainya hanya untuk pamer. Jika keadaan gigi memang sudah sangat buruk dari segi bentuk yang tidak beraturan, dan posisi yang terlalu maju sehingga sulit untuk mengunyah makanan, atau bahkan bisa membuat takut orang yang melihatnya, hal itu diperbolehkan. Tentunya dengan niat baik bukan untuk memamerkannya.


Bagi yang sebelumnya berkeinginan memakai kawat gigi atau behel, setelah membaca artikel ini silakan agar menjadi bahan pertimbangan. Dan bagi yang sudah memakai, saya mohon maaf atas  tulisan ini jika menyinggung perasaan. Saya hanya sekedar menyampaikan apa yang ada dalam hadits diatas tersebut. Terimakasih bagi teman-teman dan para pembaca yang sudah mau membaca tulisan saya ini. Semoga bermanfaat.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment