Dewasa
ini sering kita amati dan kita rasakan perubahan dalam segala aspek termasuk
dalam tren fashion. Hampir
setiap generasi selalu ada update tersendiri
yang menjadi sasaran kaula muda di jaman ini. Salah satu tren akhir-akhir ini adalah kawat
gigi atau yang sering di sebut dengan behel. Sering kita dengar bahwa merubah ciptaan Allaah yang
melekat di tubuh kita demi kepentingan kecantikan atau ketampanan adalah
dilarang oleh Islam. Salah satu contohnya adalah memakai kawat gigi itu
sendiri. Kenapa memakai behel dalam syari’at Islam bisa dilarang?
Mari pahami dalil berikut :
Riwayat
dari Ibnu Mas'ud r.a., Ia berkata, " Allah mengutuk orang yang membuat
tahi lalat dan yang meminta dibuatkan tahi lalat, orang yang mencukur alisnya,
dan orang-orang yang meratakan giginya untuk memperindah dengan cara
mengubah ciptaan Allah."
[HR. Bukhari dan Muslim]
Dikutip
dari : Riyadhus Shalihin
Karya :
Imam Nawawi
Edisi :
2010
Jilid : 2
Halaman :
688.
Perhatikan tulisan yang digaris bawahi! Salah satu tujuan seseorang memakai kawat gigi atau behel adalah untuk meratakan giginya demi kepentingan kecantikan. Jika merujuk ke hadits diatas, maka memakai behel atau kawat gigi adalah di larang, karena jelas-jelas Alloh akan mengutuknya. Kecantikan dan ketampanan itu tidak hanya dari luar, tapi juga dari dalam. Sungguh Allaah sebaik-baiknya pencipta tidak akan memandang manusia dari segi fisiknya.
Al-Qur’an
surat Attin ayat : 4
artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
Kebanyakan
para muda-mudi yang memakai behel jauh dari tujuan utamanya yaitu meratakan
gigi, namun hanya sekedar untuk mengikuti tren. Yang lebih disayangkan lagi bila
memakainya hanya untuk pamer. Jika keadaan gigi memang sudah sangat buruk dari segi bentuk
yang tidak beraturan, dan posisi yang terlalu maju sehingga sulit untuk
mengunyah makanan, atau bahkan bisa membuat takut orang yang melihatnya, hal itu
diperbolehkan. Tentunya dengan niat baik bukan untuk memamerkannya.
Bagi yang
sebelumnya berkeinginan memakai kawat
gigi atau behel, setelah membaca artikel ini silakan agar menjadi bahan
pertimbangan. Dan bagi yang sudah memakai, saya mohon maaf atas tulisan
ini jika menyinggung perasaan. Saya hanya sekedar menyampaikan apa yang ada
dalam hadits diatas tersebut. Terimakasih bagi teman-teman dan para pembaca
yang sudah mau membaca tulisan saya ini. Semoga bermanfaat.
Blogger Comment
Facebook Comment