Pengertian
Upaya
kesehatan ialah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan
yang dilakukan oleh pemerintah dan/ atau masyarakat. Hal
ini berarti bahwa peningkatan kesehatan baik kesehatan individu,
kelompok, atau masyarakat, harus diupayakan. Upaya mewujudkan kesehatan ini
dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, lembaga pemerintahan, ataupun
swadaya masyarakat (LSM).
Upaya Pendidikan Kesehatan
Winslow
(1920) seorang ahli kesehatan masyarakat, membuat batasan yang sampai sekarang
masih relevan, yaitu: kesehatan masyarakat (public health) adalah ilmu
dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan. Melalui
usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk: perbaikan sanitasi
lingkungan, pembersihan
penyakit-penyakit menular, pendidikan untuk kebersihan perorangan (personal hygiene),
pengorganisasian
pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini serta pengobatan,
dan
pengembangan rekayasa
sosial untuk menjamin agar setiap orang terpenuhi kebutuhan hidupnya yang layak
dalam memelihara kesehatannya.
Blum,
1974.Faktor yg mempengaruhi kesehatan adalah sebagai berikut: lingkungan, (lingkungan
fisik, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya), perilaku, pelayanan
kesehatan, dan hereditas
(keturunan).
Upaya Kesehatan Masyarakat
Intervensi
terhadap faktor lingkungan : a). fisik adalah dalam
bentuk perbaikan sanitasi lingkungan, b). lingkungan sosial, budaya, politik,
dan ekonomi dalam bentuk program-program peningkatan pendidikan, perbaikan
sosial ekonomi masyarakat, penstabilan politik dan keamanan, dan sebagainya.
Pendidikan
kesehatan merupakan bentuk intervensi terutama terhadap faktor perilaku.
Pendidikan kesehatan ialah suatu upaya atau kegiatan
untuk menciptakan perilaku masyarakat yang kondusif untuk kesehatan. Artinya,
pendidikan kesehatan berupaya agar masyarakat menyadari atau mengetahui
bagaimana cara memelihara kesehatan mereka, bagaimana menghindari atau mencegah
hal-hal yang merugikan kesehatan mereka dan kesehatan orang lain, ke mana seharusnya mencari pengobatan
bilamana sakit, dan sebagainya.
Intervensi
terhadap faktor pelayanan kesehatan: adalah dalam bentuk penyediaan dan atau
perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan, perbaikan sistem dan manajemen
pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Sedangkan intervensi
terhadap faktor hereditas antara lain dengan
perbaikan gizi masyarakat, khususnya perbaikan gizi ibu hamil.
Blogger Comment
Facebook Comment