Puasanya Perempuan Tidak Berjilbab

Bulan Ramadhan tentunya adalah bulan yang banyak ditunggu kedatangannya oleh para muslimin dan muslimah. Di bulan ramadhan kali ini tentu kita mengharap akan ridho Allah agar Allah sudi untuk mengampuni semua dosa kita. Baik dosa kecil maupun dosa besar. Namun ibadah puasa yang kita jalankan tidak akan diterima jika kita melakukannya dengan lalai, tidak tulus karena Allah. Dan salah satu dari orang yang lalai adalah orang yang tidak memperhatikan perintah Allah. Sebagai contoh saja seorang wanita yang tidak mau mengulurkan jilbab keseluruh tubuhnya. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan ibadah seorang wanita tidak diterima, termasuk puasanya juga akan sia-sia. Mengapa puasa orang yang tidak mau berjilbab tidak diterima? Jawabannya adalah karena wanita itu adalah orang yang fasik.

Secara sederhana pengertian dari fasik adalah seorang yang mengetahui suatu hukum dalam islam agar mengerjakan sesuatu namun dia tidak mengerjakannya, dan mengetahui hukum dalam Islam untuk menjauhi sesuatu namun dia melanggarnya. Jelas, bahwa seorang wanita yang tidak mau mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya padahal dia tahu bahwa jilbab itu wajib adalah termasuk orang yang fasik. Dan orang yang fasik itu adalahh orang yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah.

“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas Dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik” (Al Baqarah : 99)

“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, Mereka akan ditimpa siksa disebabkan mereka selalu berbuat fasik” (Al An’aam : 49)

Memang yang tahu diterima atau tidak diterimanya suatu amalan hanya Allah. Namun sudah selayaknya manusia bisa mengerti bahwa ibadah seseorang wanita akan diterima jika telah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah. Mereka para muslimah yang setiap hari beramal shaleh, sering menangisi dosa-dosanya, dan senantiasa memohon ampunan, mereka saja masih merasa ''jangan-jangan ibadah saya tidak diterima." Padahal menurut pandangan orang lain itu adalah hal yang sulit dilakukan. Namun manusia yang satu ini, yang tidak mau mengenakan jilbab keseluruh tubuhnya merasa biasa-biasa saja, tidak merasa bersalah , tidak takut ibadahnya tidak diterima, bahkan dengan PDnya merasa sudah benar dan amalannya pasti diterima.

Sudah saatnya kita koreksi diri, benarkah kita bukan termasuk orang yang fasik. Karena jelas bahwa orang yang tidak mau mengenakan jilbabnya adalah termasuk orang yang fasik. Dan ibadahnya orang yang fasik tidak akan diterima, termasuk puasanya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment